Tuesday, December 18, 2018

Biaya Nomor Izin Berusaha (NIB) Tangerang

Biaya Nomor Izin Berusaha (NIB) Tangerang
(Melayani Perusahaan Se-Indonesia)


Sejak Tanggal 21 Me 2018 Para Pelaku Usaha kini tidak lagi mengurus SIUP, TDP dllnya. Melalui Kementrian Bidang Perekonomian membuat gantinya menjadi NIB (Nomor Izin Berusaha). Yang artinya para pelaku usaha kini hanya mengurus pembuatan NIB perusahaanya masing-masing sebagai upaya pemerintah memangkas proses usaha bagi para Pelaku Usaha.

Bagi anda Para Pelaku Usaha baik usaha berbadan hukum seperti CV ataupun PT, Sinar Fajar Biro Jasa Siap menjadi mitra anda dalam mengurus jasa pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan proses cepat dan mudah. Selain itu kami juga memberikan layanan tambahan bagi setiap mitra kami dengan layanan free konsultasi yang bisa langsung terhubung dengan nomor kontak kami.

Berapa biaya jasa pengurusannya? Anda bisa langsung menghubungi nomor kami di 081298225541 (Telpon dan Whatsapp) dan juga bisa langsung mengunjungi kantor kami di alamat yang tertera pada halaman website kami.

selain itu Sinar Fajar Biro Jasa juga melayani jasa pembuatan PT, Jasa pembuatan CV, pengurusan Pajak Perusahan, Pengurusan PKP, Pengurusan NPWP Badan, Jasa pengurusan SPT tahunan (Badan/Pribadi) dan lain sebagainya.

No comments:

Post a Comment