Friday, December 7, 2018

Jasa Pengurusan NIB BSD Tangerang

Jasa Pengurusan NIB BSD Tangerang
(Serpong, BSD, Citra Raya, Pasar Kemis dan Sekitarnya)

Tahukah anda kini pelaku usaha diharuskan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)? melalui peraturan yang dikeluarkan oleh Kemenko Bidang Perekonomian RI kini pelaku usaha diharuskan memiliki Nomor Induk Berusaha. Berita Baiknya pelaku usaha kini tidak perlu mengurus SIUP dan TDP lagi. Jadi pelaku usaha kini hanya perlu mendaftarkan perusahaanya agar memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Sudahkah anda memiliki NIB?

Tidak perlu khawatir Sinar Fajar Biro Jasa siap menjadi mitra anda untuk mengurusi keperluan anda, salah satunya adalah mendaftarkan perusahaan anda agar memiliki NIB dengan proses yang mudah dan bersahabat. Kami juga siap melayani jasa antar-jemput Berkas, Free Konsultasi, pelayanan by medsos (Whatsapp dan Email), Cash On Delivery atau juga bisa langsung mengunjungi alamat kami yang tertera pada halaman blog kami.

Sinar fajar Biro Jasa terus meningkatkan pelayanan bagi mitra kami agar memberikan kenyamanan dan kepercayaan pada mitra kami sebagai bentuk prinsip kami dalam membangun usaha ini. Berapa biaya pengurusan NIB? anda dapat konsultasikan kepada kami di nomor 081298225541 (Telepon/Whatsapp) atau klik disini. Terimkasih telah berimitra bersama kami.

No comments:

Post a Comment